Bambang Soesatyo Ketua DPR RI mengapresiasi keputusan Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan chat porno yang menyeret Rizieq Shihab.
Bamsoet mengharapkan langkah Polri menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq akan membuat suasana di Indonesia makin kondusif.
“Keputusan polisi itu patut disyukuri serta diharapkan bisa mengakhiri pro dan kontra yang telah berlangsung selama ini. Berakhirnya pro dan kontra kasus ini akan mewujudkan suasana yang semakin teduh dan kondusif,” ujar Bamsoet melalui pesan singkat, Minggu (17/6/2018).
Dia menjelaskan, kasus chat Rizieq telah menjadi perhatian masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. Kejelasan tentang konstruksi kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga sudah lama ditunggu masyarakat.
“Penyidikan kasus ini telah berlangsung setahun lebih, terhitung sejak Mei 2017. Namun, hingga kini, penyidik Polri belum berhasil menemukan sosok yang mengunggah konten chat itu ke internet,” jelasnya.
Karena itu, Bamsoet menyebut keputusan Polri menerbitkan SP3 kasus Rizieq mencerminkan kemurnian penegakan hukum. Menurut dia, keputusan Polri itu patut diapresiasi.
“Dengan begitu, Polri telah memastikan Rizieq tidak bermasalah dengan hukum. Para pendukung dan simpatisan Rizieq diharapkan bisa menerima keputusan Polri ini dengan legawa dan bijaksana,” tegasnya.(faz/den)