Kasus korupsi yang menjerat Mochamad Anton tidak menghalangi sejumlah Warga Kelurahan Tlogomas Kota Malang untuk memilih pasangan calon Wali Kota Malang Nomor Urut 2.
Sesudah KPPS menyelesaikan proses pemungutan suara di TPS 01 Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, penghitungan surat suara langsung dilakukan.
Dari 365 orang yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), terhitung 272 orang yang menggunakan hak suaranya di TPS tempat Abah Anton terdaftar.
Berdasarkan hasil penghitungan, pasangan calon Wali Kota Malang Nomor Urut 1 (Ya’qud Ananda Gudban dan Ahmad Wanedi), mendapat dukungan 26 suara.
Pasangan Nomor Urut 2 (Mochamad Anton dan Syamsul Mahmud), mengantongi 189 suara.
Pasangan Nomor Urut 3 (Setiaji dan Sofyan Edi Jarwoko), memperoleh 43 suara. Sedangkan surat suara yang tidak sah ada 14 lembar.
Sementara itu, untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur, pasangan Nomor Urut 2 (Syaifullah Yusuf dan Puti Guntur) unggul dengan 140 suara dibanding pasangan Nomor Urut 1 (Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak) yang mendapat 119 suara.
Dalam Pilgub di TPS ini, ada 13 lembar surat suara yang dianggap tidak sah antara lain karena tidak dicoblos atau ada yang dicoblos lebih dari satu.
Tapi, hasil penghitungan di sini belum bisa memastikan kemenangan pasangan calon tertentu yang mendapat suara paling banyak.
Berdasarkan data KPU Kota Malang, ada 600.646 orang Warga Kota Malang yang punya hak pilih pada Pilkada 2018, dan tersebar di 57 Kelurahan. (rid/ipg)