Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/6/2018), masih menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif (DPR RI), yang diajukan partai politik peserta Pemilu 2019.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dimulai tanggal 4 Juli dan berakhir tanggal 17 Juli 2018, pukul 23.59 WIB.
Tapi, 12 jam menjelang penutupan pendaftaran, tercatat baru Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyerahkan daftar bakal calon legislator ke KPU.
Padahal, Komisioner KPU sudah mengimbau supaya parpol mendaftarkan bakal calegnya jauh-jauh hari, sebelum batas akhir masa pendaftaran.
Pantauan suarasurabaya.net di Kantor Pusat KPU, Grace Natalie Ketua Umum PSI didampingi sejumlah pengurus partainya, datang sekitar pukul 8.30 WIB, dan langsung menyerahkan daftar bakal calegnya di Lantai 2, Kantor KPU Pusat.
Usai mendaftarkan bakal calegnya, Grace Natalie mengatakan, PSI mendaftarkan 575 orang bakal caleg untuk 80 daerah pemilihan.
Dia menegaskan, bakal caleg yang diusung semuanya tidak ada yang pernah bermasalah dengan hukum, khususnya korupsi.
PSI juga optimistis bisa mendapat banyak dukungan masyarakat, dan lolos parliementary threshold atau ambang batas suara untuk mendapat kursi legialatif.
Selain PSI, partai lain yang sudah memberitahukan KPU akan mendaftar siang atau malam hari ini, antara lain Partai Garuda, Partai Demokrat, PAN, PKS, Perindo, PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Berkarya, Golkar, dan PPP.
Sedangkan PKPI, PKB, Partai Gerindra, dan Partai Bulan Bintang belum menginformasikan kapan akan mendaftarkan bakal caleg DPR RI.
Tapi, sampai menjelang pukul 12.00 WIB, belum ada lagi perwakilan parpol selain PSI yang mendatangi Kantor KPU Pusat.
Sebelumnya, Senin (16/7/2018), Partai Nasdem mendaftarkan 576 bakal caleg DPR RI, yang diplot untuk 80 daerah pemilihan.
Sesudah mendaftarkan bakal caleg, Effendy Choirie Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem mengatakan, partainya pasang target meraih lebih dari 100 kursi DPR RI pada Pemilu 2019.
Target Nasdem masuk tiga besar parpol di parlemen tiga kali lipat ketimbang Pemilu 2014, di mana Nasdem cuma mendapat 36 kursi DPR. (rid/dwi)