Yulianis mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang pernah menjadi saksi perkara korupsi M Nazarudin diundang Pansus angket KPK DPR RI.
Yulianis datang didampingi kuasa hukumnya, dan ketika masuk ke ruang Pansus dikawal beberapa Polisi dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.
Waktu dicegat wartawan, Yulianis tidak mengeluarkan sepatah kata apapun. Petugas juga mengatakan kepada wartawan kalau tidak ada tanya jawab.
“Maaf tidak ada tanya jawab ya,” ujar seorang petugas sambil bergegas mengawal masuk Yulianis ke ruang Pansus KK1, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Masinton Pasaribu Wakil Ketua Pansus Angket KPK mengatakan, pemanggilan Yulianis ini untuk mengkonfirmasi adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan KPK.
“Pemanggilan Yulianis ini terkait dengan pemeriksaan beliau di KPK selama ini, dan Yulianis pernah menyampaikan secara terbuka di media sosial nya twitter bahwa ada berbagai praktik penyimpangan penegakan hukum yang beliau alami. Nah maka kami ingin menggali dan mendalami itu,” kata Masinton.
Kata dia, rapat dengar pendapat ini digelar secara terbuka agar publik juga berhak tahu informasi informasi, fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya terhadap orang yang diperiksa oleh KPK
“Nanti kita dalami dan teman-teman nanti ikuti perkembangan di dalam rapat Pansus angket DPR RI untuk KPK ini,” ujar dia.
Menurut Masinton, pemanggilan Yulianis ini sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara yang ada di KPK.
“Silakan KPK berjalan dan ini sudah kami buktikan, kami bekerja dalam konteks melakukan pengawasan penyelidikan terhadap pelaksanaan perundang-undangan,” kata dia.
Masinton menegaskan, dari keterangan Yulianis ini, tidak menutup kemungkinan kalau Pansus akan memanggil pihak lain seperti Nazarudin, mantan pimpinan KPK dan lainnya.
“Satu persatu nanti kita panggil. Sekarang Yulianis dulu, untuk perkembangannya kalau perlu kami panggil juga Nazaruddin, mantan pimpinan KPK yang lama periode sebelumnya,” kata Masinton.(faz/ipg)