Banyak warga dari 24.634 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di 65 tempat pemungutan suara (TPS) di dua kecamatan se-Kota Sabang, Provinsi Aceh, gagal mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2017 karena tidak adanya kapal penyeberangan dari Banda Aceh ke Sabang.
Sejumlah warga Sabang di Banda Aceh menyatakan bahwa sejak Selasa (14/2/2017) mereka tidak bisa pulang untuk memilih pasangan calon Gubernur/Wagub Aceh dan Wali Kota/Wakil Wali Kota karena tidak adanya kapal yang berangkat dari Banda Aceh ke Sabang.
Samsul salah seorang anggota Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sabang menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah temannya ke Banda Aceh pada Selasa (14/2/2017) pagi menggunakan jasa pelayaran Kapal KMP BRR mengantar jenazah warga Surabaya yang meninggal di Sabang, Senin (13/2/2017).
Jenazah tersebut, menurut dia, dipulangkan ke kampung asalnya di Surabaya, Jaya Timur.
“Saya dan teman-teman PMI mengantar jenazah warga Surabaya yang meninggal di Sabang, dan tadi kelamaan di kargo pesawat. Begitu selesai kami langsung ke Pelabuhan Ulee-Lheue untuk kembali ke Sabang,” katanya.
Namun, Samsul menjelaskan, setiba di Pelabuhan Ulee-Lheue Banda Aceh tidak ada lagi kapal yang berangkat dari Banda Aceh ke Sabang.
“Saya sudah mendapat undangan untuk memilih, karena tidak ada lagi kapal yang berangkat tidak bisa pulang, gagal memilihnya,” ujarnya.
Pekerja sosial itu juga mengemukakan, di Pelabuhan Ulee-Lheue, Banda Aceh, lebih seratusan warga Sabang yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat lainnya tidak bisa pulang untuk memilih, karena tidak adanya kapal yang berlayar.
“Sayang, sangat banyak masyarakat Sabang tidak bisa memilih karena cuaca kurang bersahabat. Padahal ,warga antusias untuk memilih, buktinya warga Sabang di Banda Aceh mau pulang hanya untuk memilih,” katanya menambahkan.
Sementara itu, Antara News mendapatkan informasi dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2017 di Sabang bahwa ribuan warga Sabang tidak memilih, dan ratusan undangan atau formulir C6 yang dibagikan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) tiga hari lalu kepada pemilih akan dikembalikan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang.
Di Kecamatan Sukajaya tidak kurang dari 900 undangan tidak ada pemilih dan formulir C6 akan dikembalikan ke KIP.
Ada pun jumlah pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KIP Kota Sabang ada sebanyak 24.634, tersebar di 65 TPS, 18 desa dan dua kecamatan se-Kota Sabang, diantaranya Sukajaya 31 TPS, 10 desa berjumlah 12.621 pemilih dan Kecamatan Sukakarya 34 TPS, 8 desa jumlahnya 12.433 pemilih.
KIP Kota Sabang menentukan pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak yang dimulai dari pukul 08:00 sampai dengan pukul 14:00 WIB, dan proses pungut hitung akan dimulai setelah selesainya pemilihan tersebut.
Calon pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Sabang periode 2017-2022 adalah Izil Azhar dan Anwar (nomor 1), kemudian Zulkifli H Adam dan Zulwanda (nomor 2), serta pasangan Nazaruddin dan Suradji Djunus (nomor 3).
Pasangan Izil Azwar dan Anwar maju melalu jalur perseorangan (independen), Zulkifli H. Adam dan Zulwanda diusung partai, PKS, PPP, NasDem, PAN, PNA, PDI Perjuangan dan PBB, kemudian Nazaruddin dan Suradji Djunus disusung Partai Aceh, Golkar, Demokrat, PKB dan Gerindra. (ant/dwi/rst)