Sylviana Murni Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Jumat (20/1/2017) memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Sylviana akan diperiksa sebagai saksi, kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI, Tahun 2014 dan 2015.
Jadwal pemeriksaan sebetulnya pukul 09.00 WIB. Tapi sekitar pukul 08.00 WIB, dia sudah datang di Kantor Bareskrim, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan.
Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, cawagub nomor urut 1 itu cuma bilang, siap memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
“Saya nggak ada persiapan khusus. Sebagai warga negara yang baik, saya harus taat,” ujar Sylvi di Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Bareskrim Polri, mulai menyelidiki kasus dana bansos itu, awal Januari 2017.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini juga terseret kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Sekadar diketahui, proyek yang dikerjakan tahun 2010 itu, menggunakan APBD Jakarta sebesar Rp27 miliar.
Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengaudit jumlah kerugian negara.
Tapi, sampai sekarang pihak Bareskrim belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sylviana Murni. (rid/dwi)