Surat Setya Novanto soal pelaksana tugas Ketua Umum Golkar memicu perdebatan di dalam rapat pleno partai beringin di Jakarta, Selasa (21/11/2017), lantaran penunjukan Plt disebut tidak mengugurkan status Novanto sebagai ketua umum.
“Plt sifatnya hanya sementara, ketua umum tetap,” kata Yahya Zaini Ketua DPP Partai Golkar disela rapat pleno Golkar di Jakarta, Selasa.
Anggapan bahwa status Novanto sebagai ketua umum tidak gugur pun memicu perdebatan dalam rapat.
Dalam suratnya yang dibacakan di rapat pleno, Novanto diketahui menunjuk Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Hingga kini rapat pleno Golkar masih berlangsung tertutup. Belum ada keputusan apakah pleno menyepakati Idrus Marham selaku plt ketua umum, atau justru menghendaki digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk memilih ketua umum definitif yang mana tidak memerlukan seorang pelaksana tugas (Plt).(ant/iss/ipg)