Rapat Paripurna DPR agenda pengambilan keputusan tingkat dua atau pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu sudah lebih dari tujuh jam di skorsing mulai Kamis (20/7/2017) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Lukman Edy ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu mengatakan, lobi berlangsung lama karena masih belum mencapai kesepakatan, terutama pada ambang batas calon presiden (Presidential Threshold) paket A yaitu 20-25 persen dan B yaitu 0 Persen.
“Lobi memang cukup alot. Antara paket A dan paket B saja,” ujar Lukman di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Menurut dia, ada batas waktu terakhir untuk pengesahan RUU Pemilu ini menjadi Undang-Undang yaitu hari Senin (24/7/2017). Untuk itu, Lukman berharap UU Pemilu bisa disahkan malam ini juga.
“Sebisa mungkin malam ini. Memang dalam lobi sempat muncul diselesaikan hari senin saja. Tetapi beberapa fraksi minta harus malam ini,” kata dia.
Lukman menegaskan, dengan semakin cepat disahkan RUU Pemilu menjadi UU, maka akan menolong KPU sebagai penyelenggara pemilu agar cepat menyiapkan diri. (faz/den)