Fadli Zon Wakil Ketua DPR menegaskan kalau draft revisi Undang-Undang MPR,DPR,DPD, dan DPRD (MD3) sudah dibawa oleh Badan Legislasi (Baleg) untuk pembahasan selanjutnya.
Menurut Fadli, sejauh ini sudah ada konsensus (kesepakatan bersama) seluruh fraksi di DPR RI.
“Sudah dibawa oleh Baleg. Sejauh yang terjadi konsensus saya kira sudah ada titik temu terutama ada penambahan untuk kursi pimpinan DPR,” ujar Fadli kepada suarasurabaya.net, Selasa (3/1/2017).
Dia mengatakan, untuk pembahasan finalnya akan diselesaikan di masa sidang yang akan datang atau mulai pertengahan Januari 2017, karena saat ini DPR masih reses.
“Kita finalkan di masa sidang yang akan datang,” kata dia.
Sekadar diketahui, usulan revisi UU MD3 muncul ketika DPR menggelar rapat paripurna pergantian ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto. PDIP melakukan interupsi dan minta UU MD3 direvisi dan memasukan unsur pimpinan dari PDIP supaya adil.(faz/iss/ipg)