Setelah Pansus Angket KPK dan Niko Panji Tirtayasa saksi palsu KPK berkunjung ke “Rumah Sekap” di Depok, mereka kemudian mengunjungi “Rumah Sekap” satunya di Jalan Kuda Lumping blok U no 15, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Rumah Sekap” di Kelapa Gading ini berlantai dua ber cat hijau. Tetapi pada saat tim Pansus Angket KPK datang, kondisi rumah tertutup, terkunci, sehingga Pansus tidak bisa masuk.
Rumah di daerah Kelapa Gading ini setiap jendela dan ventilasi diberi teralis besi. Niko yang berasal dari Pangandaran, Jawa Barat ini mengaku baru tahu kalau yang membawanya ke Jakarta adalah penyidik KPK, karena pada saat dibawa kondisi perjalanan sudah malam.
“Jadi di ruang tengah ini, pagi-pagi baru tahu kalau mereka ini adalah KPK. catnya belum berubah masih ijo.di bawah ini kamarnya cuma satu. Selain kamar, ini gudang buat baju baju kaos Pilkada Kota Palembang,” kata Niko, Sabtu (11/8/2017)
Kata Niko, kalau “Rumah Sekap” yang di Depok, penyewanya bernama Edi sopir KPK, sedang di. Kelapa Gading adalah Darma Surya pemesan kasus lewat penyidik KPK.
“Rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara disewa oleh Darmasurya salah satu orang yang memesan kasus lewat penyidik KPK yaitu bapak Novel Baswedan. Saya jelaskan rumah ini, kita datangnya tengah malam. Kita berangkat dari Pangandaran pukul 17.00 sore sampai disini sudah mau subuh,” kata Niko.
Menurut dia, di rumah inilah semua kegiatan soal surat pernyataan yang harus cap jempol darah itu terjadi.
“Jadi ini sudah diatur di sini ,ada penyidik KPK. Yang datang pak Novel Baswedan, Ibrahim Cholil dan bapak Irawan yang diatur punya peran masing masing, bekerja sama dengan pihak pemodal yaitu bapak Firdaus yaitu mantan anggota KPU Banyuasin, saudara Ari Wijaya salah satu PNS di kota Palembang dan lambat laun saya tahu beliau punya sakit hati oleh walikota yang sekarang dalam tahanan penjara pak Romi Herton,” kata dia.
“Jadi, kata Niko, di rumah ini semua sket mulai dari berita acara pemeriksaan nanti bicara apa di persidangan di pengadilan Tipikor maupun saksi saksi kita nanti mungkin akan memberikan juga bukti tambahan kepanitiaan,” ujar Niko.
Kata dia, di rumah Kelapa Gading, adalah rumah yang betul-betul bersejarah bagi Niko, karena menjadi pembohong yang diarahkan oleh Novel.
“Jadi di sini di kamar depan inilah saya dijaga oleh preman namanya Imam pemodalnya dari pihak Palembang pak Sarimuda dan pihak dari empat Lawang yaitu bapak Jonci Mohammad dan dari Kabupaten Banyuasin haji Ajuan Bidui. Mereka adalah calon calon walikota ataupun Bupati yang kalah,” jelas dia.
“Saya pernah diberikan uang Rp 500 juta sepengetahuan KPK tapi pemberiannya diangsur. KPK tahu bahkan KPK pun mentransfer ke kita sebesar 1,4, tapi Febri Diansyah Jubir KPK itu membantah kalau uang pemberian. Karena saya tidak bekerja tapi dibantah menjadi 1,2,” kata Niko.(faz/ipg)