Puluhan Mahasiswa dan Alumni Universitas Indonesia (UI) Bangkit Untuk Keadilan hari ini beraudiensi dengan Pansus Hak Angket KPK DPR RI untuk memberikan dukungan terhadap Pansus Hak Angket KPK DPR dalam menjalankan tugasnya.
Usai audensi, Herry Hermawan, pimpinan rombongan Alumni dan Mahasiswa UI mengatakan, pihaknya mendukung segala upaya untuk memperkuat lembaga anti rasuah tersebut yang salah satunya melalui pembentukan Pansus Hak Angket KPK DPR RI.
“Kita mendukung Pansus Hak Angket KPK ini untuk memperkuat KPK. Tetapi lembaga KPK jangan dibubarkan,” kata Herry Hernawan usai audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK DPR RI, di Ruang KK I DPR RI, Senin (10/7/2017).
Herry mengatakan, KPK itu adalah lembaga yang biasa-biasa saja. Lembaga yang pasti juga ada kelemahan dan kesalahan.
“Kalau ada kelemahan atau kesalahan, maka harus diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu Agun Gunandjar Ketua Pansus Hak Angket KPK DPR RI mengatakan, dalam era demokrasi, seluruh elemen harus siap dengan perbedaan pandangan, karena perbedaan pandangan itu adalah keniscayaan.
“Kalau semua mau duduk bersama, saling menghargai dan terjadi proses dialog, tidak ada masalah yang tidak selesai. Pansus ini tidak ada kepentingan. Kita ingin mengembalikan KPK yang pada akhirnya tidak boleh ada lembaga negara yang seolah-olah tidak boleh diawasi,” tegas Agun.(faz/iss/