Selasa, 26 November 2024

Pilkada Serentak Harus Ramah bagi Kelompok Disabilitas

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur minta masyarakat jujur memasukkan kondisi keluarganya ketika didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Data yang benar akan memudahkan KPU dalam menyediakan berbagai fasilitas khusus bagi pemilih disabilitas.

“Kelemahan kita bahwa banyak orang tua dan keluarga yang tidak ingin dinyatakan mereka ini disabilitas, ada yang minder dan malu. Padahal formulirnya sudah jelas tapi tidak mereka isi,” kata Khoirul Anam, Divisi Perencana dan Data KPU Provinsi Jawa Timur, usai Pelatihan Panduan Media untuk Pemberitaan Pemilu Akses, di Surabaya, Rabu (19/7/2017).

Dengan pendataan yang jelas, maka KPU bisa memperlakukan para penyandang disabilitas dengan lebih baik. Misalnya, akses ke TPS akan dibuat sebaik mungkin di bidang datar. Selain itu, beberapa alat peraga pemilu juga akan disiapkan khusus.

“Saya minta maaf jika nanti ada TPS yang tidak sesuai, karena memang pendataan di lapangan tidak semua keluarga bisa jujur mengisi kondisi keluarga mereka,” kata Anam.

Sementara itu Najih Prastiyo Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jawa Timur meminta KPU dan Bawaslu agar melaksanakan Pilkada serentak 2018 yang akses bagi kalangan disabilitas.

“Pilkada harus universal artinya bisa diakses oleh setiap pemilih termasuk disabilitas,” kata Najih.

Pilkada yang bisa diakses ini misalnya, TPS harus ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau kelompok disabilitas.

Jika semua tahapan bisa universal dan diakses oleh kaum disabilitas, maka KPU sebenarnya tidak perlu repot melakukan pendataan jumlah pemilih disabilitas. (fik/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
31o
Kurs