Sabtu, 23 November 2024

Pilkada DKI Aman Kalau Aparat Hukumnya Netral dan Profesional

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Surat suara untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Foto: Republika.co.id

Siti Zuhro Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menegaskan, memasuki Pilkada putaran dua DKI Jakarta, perlu pra kondisi agar jalannya Pilkada kondusif.

Satu di antara pra kondisi tersebut, adalah bagaimana masyarakat DKI Jakarta bisa percaya terhadap aparat penegak hukum yang benar-benar netral dan profesional.

“Jangan ada ketidakpercayaan warga Jakarta terhadap institusi penegak hukum bahwa kita harus menghormati sebagaimana kita menghormati KPU, kita juga harus menghormati penegak hukum yang memang Tupoksinya adalah memberikan payung hukum, memberikan kedamaian, menjaga keamana jakarta dan sebagainya sehingga institusi penegak hukum harus netral dan profesional,” ujar Siti Zuhro dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, membahas Pilkada, Sabtu (15/4/2017).

Menurut Siti, Netralitas dan Profesional aparat hukum akan terlihat kalau masyarakat DKI tidak ada yang mendiskreditkan aparat tersebut selama prosesi Pilkada berlangsung.

“Tidak berat sebelah dan sebagainya. Jangan sampai ada asumsi-asumsi atau penilaian-penilaian, apalagi fitnah yang mendiskreditkan institusi penegak hukum,” kata dia.

Karena, kata Siti, inti demokratisasi dari Pilkada langsung ini sebetulnya adalah bagaimana Jakarta mampu menunjukkan dan mumpuni menunjukkan bahwa Pilkada ini betul-betul ditopang landasan hukum yang kuat.

“Siapapun tanpa pandang bulu, yang melanggar etika, norma, hukum dan melakukan perilaku yang distortif harus mendapatkan penalti,” ujar Siti.

Dia menilai, kontestasi Pilkada putaran pertama yang lalu, pilkada DKI buruk karena belum apa-apa sudah mengedepankan Sara.

“Siapapun itu yang mengungkit dan merespon adalah buruk sekali. Karena kita sudah terseret ke satu diskusi menyoal hal-hal yang tidak perlu disoal. Nah itu menurut saya sudah sesat dengan isu-isu yang yang sesaat seperti ini,” kata dia.

Yang dibutuhkan, kata Siti, adalah pemerintah DKI nanti mampu menyempitkan kesenjangan sosial yang ada di DKI.

“Jadi bukan NKRI atau Bhinneka Tinggal Ika, karena tidak ada masalah dengan itu. Yang salah ini orang-orang itu, jadi jangan ditarik-tarik kemana-mana kita itu. Yang mempermasalahkan itu yang punya masalah,” ujar Siti.

Sementara Martinus Sitompul Kabagpenum Polri menjelaskan, netralitas dan profesionalitas Polri terlihat dalam mencermati setiap laporan yang masuk.

“Kalau kita lihat beberapa laporan-laporan kita teruskan yang berangkat dari hasil pihak Kumdu. Kemudian ada beberapa proses hukum yang kita tunda dari laporan-laporan yang masuk,” kata Martinus.

Polri, kata dia, tidak mempunyai kepentingan apapun dalam pilkada ini, kecuali bahwa situasi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik, bahwa semua elemen-elemen masyarakat dapat beraktifitas. Jangan sampai masyarakat terganggu dan aktifitasnya terhalangi.

“Sehingga kami mendorong tidak hanya upaya-upaya penegakkan hukum saja, tetapi upaya-upaya pencegahan,” ujar dia. (faz/bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs