Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur minta seluruh Pengurus Cabang, Majelis Wakil Cabang, dan Ranting serta seluruh warga NU bisa menahan diri terkait pernyataan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan Tim Pengacara Ahok yang sempat menyerang pribadi Rois Aam PBNU KH Makruf Amin.
“PWNU Jatim tetap mengutamakan stabilitas dan persatuan nasional serta keamanan negara serhingga seluruh pengurus NU baik tingkat wilayah, MWC, Ranting maupun seluruh warga NU bisa menahan diri dan dalam satu komando,” kata KH Anwar Iskandar, Wakil Rois Syuriah PWNU Jawa Timur ketika menggelar pertemuan pers di kantor PWNU Jawa Timur, Jumat (3/2/107).
Meski mengedepankan stabilitas, namun dalam kesempatan ini Anwar Iskandar tetap mengaku kecewa terhadap Ahok dan Tim pengacara yang telah memperlakukan KH Makruf Amin tidak layak.
“Kami terus terang tetap kecewa karena Ahok telah memperlakukan KH Makruf Amin secara sarkastis, tidak beretika dan melampaui batas moral sebagai bangsa yang beradab,” ujar Anwar.
Menurut Anwar, apa yang dikatakan Ahok dan tim pengacara telah melanggar Undang-undang tentang hate speech atau ujaran kebencian sehingga NU minta kepolisian bisa memproses secara hukum.
Jika benar tim pengacara Ahok ada transkrip komunikasi antara KH Makruf Amin dan Susilo Bambang Yudhoyono, maka PWNU juga mendesak kepolisian segera mengusut karena proses penyadapan dinilai telah dilakukan secara ilegal.
Sekadar diketahui, saat menjalani sidang dugaan penistaan agama awal Selasa (31/1/2017), Ahok dan tim kuasa hukum sempat menyerang KH Makruf Amin dengan tuduhan telah mendapatkan pesanan dari SBY terkait fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI. (fik/iss/ipg)