Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya bersikukuh, tidak akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur.
Padahal, DPD PDIP Jatim telah memasukkan Risma dalam penjaringan bacagub untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada 2018 mendatang. Ini termuat dalam surat DPD PDIP Jatim Nomor 119/EKS/DPD/VI/2017 tertanggal 12 Juni 2017, kemarin.
Surat yang isinya memberitahukan kepada Risma, bahwa Wali Kota Surabaya itu masuk penjaringan bacagub ditandatangani Kusnadi, Ketua DPD, dan Sri Untari Bisowarno, Sekretaris DPD PDIP Jatim.
Di surat itu juga disebutkan, jadwal pengambilan formulir di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Jalan Jemur Handayani, mulai 1 Juni sampai besok, Rabu (14/6/2017)
Didik Prasetiyono mantan Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Wisnu di Pemilihan Wali Kota 2015 lalu mengatakan, Risma bersikukuh tidak mengambil formulir pendaftaran itu.
“Bu Risma menegaskan, masih ada mandat yang dia peroleh dari rakyat Surabaya untuk memimpin kota pahlawan, yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya, Selasa (13/6/2017).
Selain itu, kepada Didik, Risma juga mengatakan, menolak pencalonan dirinya sebagai calon Gubernur Jatim karena agenda pembangunan Kota Surabaya masih banyak yang belum tuntas.
“Bu Risma juga mengatakan, sudah bertemu langsung dengan Ibu Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDIP, dan mendapat arahan khusus sesuai kata hatinya,” kata Didik.
Arahan Megawati itu, menurut Didik seusai dengan kata hati Risma yang sama sekali tidak menginginkan jabatan sebagai Gubernur, atau Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Jadi, ini sudah bisa menjawab teka-teki. Apakah Bu Risma akan mengambil formulir pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur itu, atau tidak. Bisa dipastikan, beliau tidak akan menempuh jalan itu,” ujar Didik.(den/ipg)