Selasa, 26 November 2024

La Nyalla Punya Waktu Sembilan Hari Penuhi Syarat Pencalonan di Pilgub Jatim

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
La Nyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI

La Nyalla Mahmud Mattalitti mengklaim mendapatkan surat tugas dari DPP Partai Gerindra terkait Pilkada Jatim 2018. Dalam waktu sembilan hari dia diminta memenuhi syarat pencalonan dirinya, salah satunya memenuhi jumlah kursi partai pendukung.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, La Nyalla telah menerima surat nomor 12-0036/B/DPP-GERINDRA/Pilkada/2017 yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto.

Surat yang diklaim ditandatangani Prabowo Subianto Ketua Umum Gerindra itu menugaskan La Nyalla agar memenuhi dukungan dari partai lain dan kelengkapan pemenangan lainnya dengan tenggat waktu sampai 20 Desember mendatang.

La Nyalla mengaku berterima kasih atas terbitnya surat tugas tertanggal 10 Desember 2017 itu. “Insya Allah kami akan menjalankan perintah dalam surat tugas ini dengan baik, dengan sekuat tenaga,” katanya, Senin (11/12/2017).

La Nyalla menegaskan, dalam waktu dekat ini dia akan berkonsolidasi untuk memenuhi persyaratan pencalonan, yakni dengan mengintensifkan komunikasi ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Komunikasi ini, khususnya, akan dia lakukan dengan Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN.

“Sejauh ini kami berkomunikasi dengan cukup baik dan intens. Kami membicarakan bagaimana Jatim ke depan harus lebih berkeadilan sosial, masyarakatnya lebih sejahtera dan ketimpangan bisa terus dikurangi,” ujar La Nyalla.

La Nyalla juga mengatakan, akan terus memanasi relawan pendukungnya yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Saya sudah berkeliling ke seluruh daerah Jatim, alhamdulillah responsnya baik. Dan kami terus bergerak. Tim di lapangan sudah on dan tinggal jalan saja,” kata La Nyalla.

Anwar Sadad Sekretaris DPD Gerindra Jatim mengatakan, mungkin saja surat tugas kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti itu benar. “Mestinya ada tembusan ke DPD, saya belum cek ke kantor,” ujarnya.

Kalau hal itu benar, kata Sadad, DPD Gerindra Jatim akan patuh tanpa syarat pada semua keputusan Dewan Pembina, DPP, dan Ketua Umum Partai Gerindra.

“Prinsipnya begitu. Kedua, kami berharap betul pak La Nyalla dapat menjalankan perintah itu dengan baik. Kalau memang dibutuhkan, ya, DPD siap membantu pak la Nyalla untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain,” ujarnya.

Sadad mengatakan, bila surat itu benar adanya, surat itu merupakan perintah personal untuk La Nyalla yang artinya DPP Gerindra sangat mengapresiasi apa yang La Nyalla lakukan untuk maju ke Pilgub jatim 2018.

“Kita semua tahu Partai Gerindra hanya punya 13 kursi. Butuh 7 kursi lagi. Maka harus ada percepatan komunikasi yang mengarah pada koalisi,” ujarnya.

Berkaitan tenggat waktu dalam surat yang mensyaratkan La Nyalla bisa memenuhi seluruh persyaratan pencalonan sebelum tanggal 20 Desember, menurutnya itu adalah hak dari DPP.

Konsekuensinya, bila sampai tanggal 20 Desember dukungan dari partai lain belum juga terpenuhi, atau syarat pencalonan tidak terpenuhi maka La Nyalla terancam batal mendapatkan dukungan dari Partai Gerindra.(den/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs