Selasa, 26 November 2024

Korupsi, Narkoba, dan Penipuan Menjadi Perhatian Masyarakat di 2017

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo Ketua Komisi III atau Komisi Hukum DPR RI. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Korupsi, Narkoba, dan Penipuan menjadi kasus yang menjadi perhatian masyarakat di tahun 2017. Hal ini merupakan catatan hukum yang disampaikan Bambang Soesatyo Ketua Komisi III atau Komisi Hukum DPR RI, Senin (24/12/2017).

Menurut Bambang, lemahnya pengawasan oleh negara dan belum efektifnya sistem pencegahan mengakibatkan masih maraknya tindak pidana atau kejahatan skala besar.

Hanya dengan kepedulian dan kearifan publik, kata Bambang, tindak pidana bisa diminimalisir. Itulah salah satu pesan yang bisa dimunculkan dari potret penegakan hukum sepanjang 2017.

“Ada sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik, tetapi isu terkait tindak pidana masih didominasi kasus-kasus korupsi,” kata Bambang dalam pesan singkat elektronik yang diterima suarasurabaya.net.

Korupsi banyak menyita perhatian publik dari seluruh wilayah nusantara karena kasus-kasus korupsi itu melibatkan sejumlah orang yang sedang menggenggam jabatan publik, terutama beberapa kepala daerah hingga pimpinan DPR.

Menurut Bambang, isu tentang korupsi memuncak ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengadilan Tipikor mulai menggelar proses hukum kasus KTP elektronik.

Masih terkait isu korupsi, kata Bambang, sejak pertengahan tahun 2017 publik juga memperhatikan isu langkah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Lewat penggalangan opini, isu tentang Pansus KPK sengaja dimispersepsikan sebagai manuver DPR memperlemah KPK,” jelasnya.

Sebaliknya, kata Bambang, DPR berupaya meyakinkan masyarakat bahwa Pansus KPK bertujuan untuk memperkuat dan membenahi tata kelola KPK.

“Tidak mungkin DPR sebagai lembaga tinggi negara berniat memperlemah KPK, ketika rakyat diwakilinya tahu betul bahwa praktik korupsi masih sangat marak, baik pada birokrasi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Isu lain yang juga tidak kalah intensitasnya adalah tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Dilihat sebagai pasar yang besar, intensitas penyelundupan Narkoba ke wilayah Indonesia tetap tinggi. Paling menghebohkan adalah kasus penangkapan kapal Wanderlust yang mengangkut sabu-sabu seberat 1 ton di perairan Tanjung Berakit.

“Negara harus lebih bersungguh-sungguh memerangi penyelundup dan pengedar narkoba. Masyarakat pun harus meningkatan kepedulian atas masalah ini. Kecenderunganya sudah sangat mengkhawatirkan. Tindak pidana narkoba tidak hanya dilakukan penjahat, tetapi juga melibatkan oknum pegawai atau petugas negara. Masa depan ketahanan nasional menjadi taruhannya karena para pengedar narkoba menyasar generasi muda,” ujarnya.

Selain itu, kata Bambang, tindak pidana penipuan yang membidik orang banyak pun masih marak, dengan beragam modusnya. Demikian maraknya kasus ini sehingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus membentuk Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi. Kasus penipuan ini juga menjadi perhatian masyarakat.

Dalam periode Januari-Oktober 2017, Satgas ini harus menghentikan kegiatan usaha 62 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 12 perusahaan sedang menjalani proses hukum.

Satgas harus menutup puluhan perusahaan itu karena tidak memiliki izin usaha atas produk investasi yang ditawarkan kepada masyarakat. Lagi pula, ada potensi kerugian yang akan ditanggung masyrakat karena imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal.

“Tentu saja, kasus First Travel paling menghebohkan. Perusahaan ini memang tidak menawarkan produk investasi, tetapi modusnya mirip dengan pelaku kejahatan yang menawarkan investasi bodong. First Travel menghimpun dana masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umroh di Tanah Suci. Jumlah dana yang dihimpun hampir mencapai satu triliun rupiah. Jumlah korbannya mencapai puluhan ribu orang. Proses hukum atas kasus ini pun sedang berjalan,” ujar dia.

Maraknya praktik korupsi, penyelundupan narkoba, dan penipuan yang membidik orang banyak, menurut Bambang bisa terjadi karena sistem pengawasan oleh negara masih lemah.

Ragam upaya pencegahan pun sudah dicoba, tetapi efektivitasnya terlihat sangat rendah. Semua institusi penegak hukum telah bekerja keras menindak para pelaku tindak pidana. Namun, sebagaimana bisa dilihat dan dirasakan, tindak pidana korupsi, kejahatan penyelundupan dan peredaran narkoba, serta ragam modus pidana penipuan masyarakat tetap marak.

Karena lemahnya pengawasan dan belum efektifnya pencegahan, prioritas pilihan tindakan yang paling masuk akal adalah kesadaran bersama meminimalisir tindak pidana, sekaligus meminimalisir pula jumlah korban dan kerugian.

Target ini bisa diwujudkan jika masyarakat meningkatkan kepedulian dan kearifan. Peduli pada ketertiban dan keamanan lingkungannya masing-masing. Dan, dengan mau belajar tentang akibat atau ekses dari rangkaian peristiwa tindak pidana sebelumnya, masyarakat hendaknya lebih arif dalam membuat pilihan.(faz/den)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
28o
Kurs