Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan KPK, Kapolri, Jaksa Agung dan Menkumham. Desmond Junaedi Mahesa wakil ketua Komisi III menjelaskan, rapat untuk mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 15 tahun ini.
Menurut dia, KPK dulu dibentuk untuk memecah kebuntuan dalam penegakkan hukum khususnya korupsi yang telah dilakukan Polri maupun Kejaksaan.
“KPK adalah icebreaker, pemecah kebekuan atau kebuntuan di bidang korupsi di negeri ini. Sekarang hampir 15 tahun KPK tentunya harapan-harapan di masa lalu dengan realitas sekarang perlu kita telusuri lagi,” ujar Desmond dalam rapat di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Untuk itulah, kata Desmond, Komisi III DPR RI berinisiatif untuk melakukan pertemuan-pertemuan, rapat-rapat, agar pada awal pembentukan KPK dalam menurunkan persepsi korupsi di Indonesia bisa menjadi bagian dari ukuran.
Selain itu, kata dia, arah penegakkan di bidang korupsi menuju negara bebas korupsi atau zero corruption juga diharapkan ada arah yang jelas.
“Tapi, kenyataan kita hari ini tidak terukur secara sebenarnya. Kenapa? Pembentukan pada waktu itu, Kepolisian dan Kejaksaan posisinya dianggap lemah. Walaupun kita tahu, sumber daya manusia KPK berasal dari Kejaksaan dan Kepolisian yang melengkapi di kelembagaan KPK,” ujar dia.
Dalam rapat gabungan ini, Desmond juga berharap, banyak catatan-catatan penting yang berkaitan dengan persoalan-persoalan keterlibatan Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan korupsi.
“Ini bicara tentang Rumah Simpanan Negara (Rumbasan) dan catatan-catatan tentunya sudah berapa banyak tahanan-tahanan di bidang korupsi, kita perlu penjelasan dari KPK, Kejaksaan dan Polri, agar parameter ketiga kelembagaan ini juga jadi terukur,” jelas Desmond.(faz/dwi)