Khofifah Indar Parawansa memutuskan tidak akan mudur dari kabinet, meskipun akan maju di Pilgub Jatim 2018.
Pertimbangannya, kalau gagal lagi, bisa kembali menjadi Menteri Sosial.
Khofifah dua kali gagal di Pilgub Jatim, menghadapi pasangan yang sama yaitu Soekarwo dan Saifullah Yusuf.
Kali ini Khofifah akan berpasangan dengan Emil Dardak Bupati Trenggalek, untuk ketiga kalinya menghadapi Saifullah Yusuf yang berpasangan dengan Azwar Anas Bupati Banyuwangi.
Joko Widodo Presiden membiarkan Khofifah tetap di kabinet. Selain tidak ada aturan harus mundur, Jokowi masih membutuhkan tenaga Ketua Umum PP Muslimat NU untuk Pilpres 2019.
Sikap Jokowi ini berbeda dengan Jusuf Kalla, Wakil Presiden yang meminta Khofifah harus mundur dari kabinet.
Khofifah harus memilih tetap di kabinet atau mengejar kursi Gubernur Jatim. Etikanya begitu, tapi keputusan akhir di tangan presiden selaku pemegang hak prerogatif.
Soekarwo Gubernur Jatim, mengingatkan kepada calon gubernur yang berkompetisi di Pilgub Jatim, harus berorientasi untuk kepentingan seluruh masyarakat Jatim.
Jangan terjebak pada pemikiran sempit, ingin jadi gubernur untuk kepentingan partai, golongan dan tim suksesnya
Jawa Timur selama ini aman, dan damai karena tidak ada faksi atau pengkotak-kotakan. Budaya Jawa Timuran ini harus dipegang oleh siapapun yang ikut pilgub maupun yang akan menjadi gubernur mendatang
Para kandidat diminta bersaing secara sehat. Jangan mencari kemenangan dengan segala cara.
Soekarwo selaku Ketua DPD Pratai Demokrat Jatim, pengusung Khofifah, menyatakan sudah minta izin kepada Susilo Bambang Yudoyono, Ketum DPP partai Demokrat, bahwa dirinya tidak akan ikut kampanye di Pilgub Jatim.
Sebagai Gubernur Jatim, Soekarwo akan berlaku bijak dan ingin menjaga hubungan baik dengan semua pihak.
M Pratikno Mentri Sekretaris Negara menjelaskan aturan menteri harus mundur dari kabinet tidak ditemukan dalam UU Pilkada.
Khofifah merupakan menteri aktif pertama yang ikut pemilihan gubernur.(jos/iss)