Prof Mas`ud, tim inti pemenangan Khofifah mengatakan bahwa sampai sekarang Khofifah belum beniat mengundurkan diri dari kabinet.
“UU tidak mengharuskan seorang menteri yang akan ikut Pilgub harus mundur,” katanya, Rabu (22/11/2017).
Pendapat ini dibenarkan oleh Arif Budiman Ketua KPU RI.
Tjahjo Kumolo Mendagri berpendapat lain. Dia menyebutkan, seorang menteri yang akan mencalokan diri menjadi gubernur, etikanya harus mundur.
Sedangkan Johan Budi, Juru Bicara Presiden menegaskan bahwa menteri yang ikut Pilgub harus mundur dari kabinet.
Khofifah sendiri pernah mengatakan akan mengajukan surat pengunduran diri dari kabinet kepada presiden. Proses pencalonannya di Pilgub Jatim sudah klir.
Sehubungan dengan dukungan, menurut Mas`ud, Partai Golkar, hari ini atau besok, Kamis (23/11/2017), menurut rencana akan menyusul Partai Demokrat memberikan dukungan secara resmi untuk pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak yang akan maju pada Pilgub Jatim 2018.
Sesudah itu akan diikuti partai pendukung yang lain, seperti Nasdem Hanura dan Partai Amanat Nasional atau PAN.
“Rencana dukungan partai besar itu sudah disampaikan kepada tim sembilan. Tinggal menunggu waktu untuk dideklarasikan,” kata Mas`ud.
Rekomendasi Partai Demokrat untuk pasangan Khofifah dan Emil Dardak sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilgub Jatim 2017 sudah diserahkan langsung kepada pasangan Khofifah dan Emil oleh Susilo Bambang Yudoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, di Cikeas Bogor pada Selasa (21/11/2017).(jos/iss/ipg)