Kaukus DPR RI untuk Palestina mengutuk tindakan kekerasan terhadap Al Aqso dan penutupan terhadap tempat suci lslam itu.
Iskan Qolba Lubis anggota Kaukus DPR untuk Palestina mengatakan bahwa DPR RI dengan tegas mengutuk kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Masjid Al Aqsa dalam wujud pelarangan ibadah sholat Jumat bagi umat Islam di tempat sucinya.
“Tindakan pelarangan sholat Jumat itu adalah adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM untuk beribadah, yang pertama kalinya sejak 1969. Maka wajar memicu kemarahan dari umat Islam dan dunia,” kata Iskan dalam jumpa pers di Pressroom DPR RI, Kamis (20/7/2017).
Tindakan kekerasan di Masjid Al Aqsa, kata dia, layak disebut sebagai penistaan terhadap agama yang dilakukan zionis Israel. Mengingat tindakan kekerasan di Masjid Al Aqsa itu telah merusak kehormatan tempat suci bagi umat Islam.
“Apalagi dalam insiden kekerasan itu, telah memakan korban Sheikh Ikrima Sabri, Imam Masjid Al-Aqsa di Jerusalem Timur, yang terkena tembakan dalam upaya paksa pembubaran jemaah,” katanya.
Selain itu, Kaukus juga tegas mendesak lsrael untuk menghormati Masjid Al Aqso sebagai warisan dunia yang sudah diakui oleh UNESCO, harus dijaga dan dilestarikan.
“Sebagai sebuah Situs Warisan dunia, Masjid Al Aqsa sudah seharusnya dijaga karena sangat berarti bagi umat manusia dan menjadi sebuah Warisan bagi generasi berikutnya,” pungkasnya.(faz/rst)