Minggu, 19 Januari 2025

KPUD Batu Terima Gugatan Perihal Hasil Perhitungan Suara Pilwali Batu 2017

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Rohani Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu, KPUD Batu mempersilahkan bagi masyarakat yang tidak puas terhadap perhitungan perolehan suara Pilwali Batu 2017 untuk melayangkan gugatan.

Danis dari Radio Tidar Sakti Batu dalam jaring Radio Suara Surabaya, Senin (23/2/2017) melaporkan, pihak KPUD memberikan waktu selama 3 hari dihitung mulai usai melakukan penetapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara.

Jika dalam 3 hari kerja tidak ada gugatan yang dilayangkan masing-masing pasangan calon (Paslon) ke Mahkamah Konstitusi penetapan Paslon terpilih bisa dilakukan.

Sementara itu, untuk agenda penetapan Paslon terpilih akan dilakukan pada 8 hingga 10 maret 2017 mendatang. (nbl/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
29o
Kurs