Rabu, 27 November 2024

KPK Beri Kesempatan Sejumlah Tahanan Memilih Gubernur Jakarta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan enam orang tahanan kasus korupsi, untuk memilih calon Gubernur DKI Jakarta, yang digelar Rabu (15/2/2017) pagi sampai siang hari ini.

Enam tahanan itu adalah, Andi Taufan Tiro, Andi Zulkarnain, Muhammad Adami Okta, Fahmi Darmawansyah, dan Mohamad Sanusi.

Febri Diansyah juru bicara KPK mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Rencananya, PPK Setiabudi yang bertugas di TPS 19, akan membawa perlengkapan pemungutan suara, jam 10.00 WIB ke Gedung KPK,” kata Febri kepada suarasurabaya.net, Selasa (14/2/2017).

Lalu, proses pemungutan suara dilaksanakan di Ruang Tatap Muka, Ground C1.

Sekadar diketahui, dalam Pilkada DKI 2017, ada tiga pasang calon Gubernur yang bisa dipilih warga DKI Jakarta.

Mereka adalah Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Ketiga calon pemimpin ibu kota itu, memperebutkan dukungan sekitar 7,1 juta pemilik suara, yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
36o
Kurs