Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal digelar hari ini, Rabu (6/9/2017).
Pembatalan rapat tersebut karena Komisioner KPK ada yang sedang keluar kota, sehingga tidak lengkap.
Meskipun hari ini batal, tetapi, kata Desmond Junaedi Mahesa Wakil Ketua Komisi III DPR, KPK akan hadir dalam rapat pada Senin (11/9/2017).
“Komisi III dikasih tahu bahwa KPK akan datang ke komisi III hari Senin puku 15.00 WIB, karena paginya, kami (komisi II) akan rapat dengan Jaksa Agung,” ujar Desmond dalam keterangannya di ruang rapat. Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Jadi, kata Desmond, telah jelas jawaban dari KPK, bahwa Komisi III akan bertemu dengan KPK, Senin mendatang.
Sementara, Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR mengatakan, sejumlah masalah aktual akan dibahas dalam rapat, diantaranya terkait pernyataan Brigjen Pol Aris Budiman Direktur Penyidikan KPK soal adanya friksi di internal KPK, yang disampaikan pada forum Panitia Khusus Hak Angket KPK, pekan lalu.
Kedatangan Pimpinan KPK di DPR tentunya sangat ditunggu para anggota dewan khususnya yang masuk dalam anggota Pansus Hak Angket KPK.
Bambang Soesatyo menjelaskan, sejumlah temuan Pansus Hak Angket KPK jugan akan disinggung dalam rapat, terutama yang membutuhkan klarifikasi dari Pimpinan KPK.
Di tempat terpisah, Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pihaknya hari Senin (4/9/2017), sudah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat DPR RI, untuk mengatur ulang agenda rapat.
“Penjadwalan ulang itu supaya seluruh unsur Pimpinan KPK bisa hadir, sehingga isu yang dibahas dalam rapat bisa maksimal. Untuk waktunya, nanti akan kami koordinasikan,” ujarnya di Gedung KPK.(faz/ipg)