Sabtu, 23 November 2024

Jelang Paripurna, Komisi II Undang Beberapa Pakar Bahas Perppu Ormas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar di Komisi II DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana akan membawa Perppu nomor 2/ 2017 tentang Ormas ke Rapat Paripurna untuk disahkan atau ditolak.

Sebelum ke Paripurna, Komisi dua membahas lebih rinci dulu isi dari Perppu tersebut dengan para pakar diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Margarito Kamis, Irman Putra Sidin dan Azyumardi Azra.

Zainudin Amali Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, kehadiran para pakar ini untuk dimintai pendapat dan masukan agar fraksi-fraksi di DPR bisa mempertimbangkan terhadap Perppu Ormas tersebut sebelum memutuskan menerima atau menolak dalam rapat Paripurna.

“Fraksi-fraksi kan masih berbeda pandangan soal Perppu ini. Kalau nanti sudah satu kata, baik menerima atau menolak, maka sebagai Ketua Komisi, saya akan laporkan hasilnya di Paripurna,” ujar Zainudin di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Menurut Zainudin, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar ini merupakan lanjutan dari sebelumnya, dimana Komisi II pernahmengundang pimpinan Ormas baik yang Pro maupun kontra.

“Rapat hari ini adalah lanjutan dari sebelumnya yang pernah kita undang dari pimpinan Ormas, yang pro maupun kontra,” kata dia.

Kata Zainudin, kalau nanti setelah mendapat masukan-masukan dalam RDPU ternyata tetap belum sepakat, maka keputusannya akan disampikan dalam Rapat Paripurna.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs