Sabtu, 23 November 2024

Indonesia Tidak akan Mentolerir LGBT

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sodik Mujahid Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Sodik Mujahid Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan kalau Indonesia selamanya tidak akan pernah mengakomodir, mentolerir dan membiarkan gay hidup di negara yang ber-Pancasila ini. Karena pada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, gay itu bertentangan dengan Pancasila dan nilai-nilai agama.

“Jadi, Indonesia belum pernah dan tidak akan pernah mentolerir gay dan atau LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender) hidup di Indonesia. Karena tindakan itu jelas tidak beradab dan bertentangan dengan Pancasila dan agama sendiri,” ujar politisi Gerindra itu dalam forum legislasi dengan tema “Undang-Undang No.4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mampu Jerat Pesta Gay?” di Gedung DPR RI Jakarta, pada Selasa (23/5/2017).

Karena itu kata Sodik, kalau ada yang mengatakan itu Hak Asasi Manusia (HAM), maka yang perlu digarisbawahi adalah HAM di Indonesia dibatasi dengan hukum, dan tidak ada yang namanya pernikahan sesama jenis. Dan, itu sudah diatur dalam UU No. 44 tahun 2008 tentang UU Pornografi.

“Persoalannya kalau LGBT ini diundangkan, justru akan mengakui keberadaan LGBT atau tidak? Inilah yang harus dipertegas,” ujarnya.

Sodik mengakui jika menghadapi LGBT saat ini, hanya ada 3 isntrumen, yaitu UU Pernikahan, KUHP dan UU Pornografi.

“Kalau mempunyai komitmen yang sama dengan falsafah Pancasila, maka kita bisa dengan mudah menjerat pelaku gay. Jadi, DPR dengan kasus ini disadarkan kembali untuk membahas RUU Gay guna lebih sigap menghadapi perilaku LGBT ini,” pungkasnya.(faz/iss/tok)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs