Arief Budiman Komisioner KPU RI saat ditanya tentang pemilihan secara elektronik mengaku, KPU sudah melakukan kajian tentang penerapan e-voting.
Danis dari Radio Tidar Sakti Batu pada jaring Radio Suara Surabaya, Senin (20/2/2017) melaporkan, berdasarkan kajian tersebut disimpulkan bahwa KPU belum siap untuk melaksanakan e-voting tapi sudah siap melaksanakan e-rekap.
Angka-angka dari hasil penghitungan direkap secara elektronik, dan setelah itu dimasukkan dalam pusat tabulasi nasional, sehingga masyarakat bisa melihat dalam waktu cepat.
Arief menambahkan, bahwa hasil dari elektronik ini bukan merupakan hasil akhir resmi penetapan kepala daerah. karena hasil resmi menggunakan berita acara yang ditanda tangani secara manual oleh masing-masing pihak.(ana/rst)