Partai Golkar sudah memutuskan akan memberikan dukungan pada Khofifah Indar Parawansa sebagai calon Gubernur Provinsi Jawa Timur di Pemilihan Gubernur tahun 2018.
Tapi, dukungan Golkar yang punya 11 kursi di DPRD Jawa Timur, masih belum memenuhi syarat sebuah partai politik untuk mengusung calon pasangan kepala daerah.
Maka dari itu, partai berlambang Pohon Beringin ini berharap mendapat dukungan dari partai lainnya. Khususnya Partai Demokrat, bisa satu barisan untuk melakukan koalisi memberikan dukungan pada Khofifah.
“Kami berharap ada partai-partai lain misalnya Demokrat untuk bergabung mendukung Khofifah sebagai calon Gubernur Jawa Timur. Karena situasinya masih cair, maka lobi politik masih harus terus kami lakukan,” kata Tubagus Ace Hasan Syadzily Wakil Sekjen Partai Golkar, di Gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017)
Berdasarkan aturan dalam pasal 40 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan pasangan calon kepala daerah kalau sudah memenuhi berberapa persyaratan.
Paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD, daerah yang bersangkutan.
Seperti diketahui, di DPRD Jawa Timur total ada 100 kursi yang masing-masing diisi perwakilan PKB (20 kursi), PDI Perjuangan (19 kursi), Gerindra (13 kursi), Demokrat (13 kursi), Golkar (11 kursi), PAN (7 kursi), PKS (6 kursi), PPP (5 kursi), Nasdem (4 kursi), dan Hanura (2 kursi).
Dengan begitu, cuma PKB parpol di Jawa Timur yang bisa mengajukan calon pasangan kepala daerah tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.
Sejauh ini, PKB sudah memberi sinyal akan berkoalisi dengan PDI Perjuangan mengusung Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai calon Gubernur Jawa Timur periode 2018-2023. (rid/bry/iss)