Jumat, 22 November 2024

Gerindra Ancam Pecat Basuki Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fadli Zon Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Foto: Faiz suarasurabaya.net

‎Fadli Zon Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menegaskan kalau Mochammad Basuki akan dipecat jika terbukti melakukan korupsi berupa suap.

Kata dia, Partai Gerindra akan melihat lebih dulu kasusnya seperti apa dan seberat apa, termasuk informasi kalau Basuki sempat terlibat perkara pidana sebelum masuk Gerindra.

“Ya makanya nanti akan kita lihat kasusnya ini sejauh mana atau seberat apa gitu. Kalau memang jelas dia melakukan korupsi pasti akan kita ambil tindakan yang keras sampai ke pemecatan,” ujar Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Yang jelas, menurut Fadli, Partai Gerindra akan memproses Basuki sesuai mekanisme partai untuk mengetahui, apakah benar terlibat suap atau dikriminalisasi.

“Ya normal saja saya kira, kalau yang bersangkutan terlibat korupsi tentu sesuai mekanisme partai akan diberhentikan atau diberhentikan sementara, tergantung kasusnya apa. Apa benar dia terima suap atau dikriminalisasi nanti kita lihatlah,” kata dia.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya dan daerah Malang, menjadi tersangka.

Keenam tersangka itu adalah Mochammad Basuki Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, dua kepala dinas di Provinsi Jatim, dan seorang swasta, serta dua staf anggota DPRD Jatim.

Barang bukti yang diamankan KPK adalah uang sebanyak Rp150 juta dalam pecahan Rp100 ribu, di Ruang Kerja Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur.

Uang itu diduga suap untuk Ketua Komisi B DPRD Jatim, terkait pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.

Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK mengatakan, uang Rp150 juta yang disita, merupakan bagian dari commitment fee yang diberikan sejumlah kepala dinas kepada DPRD Jawa Timur.

Basaria mengatakan kalau sejumlah kepala dinas sudah berkomitmen memberikan uang kepada Komisi B DPRD Jatim Rp600 juta setiap tahun, yang diberikan setiap tiga bulan sekali sebanyak Rp150 juta.

Sementara itu, Laode Muhammad Syarief Wakil Ketua KPK lainnya menjelaskan kalau suap itu tidak terkait tunjangan hari raya untuk anggota dewan. (faz/ipg)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs