Sabtu, 23 November 2024

Disebut Terima Uang E-KTP, Agun Anggap Tidak Masalah Jadi Ketua Angket KPK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Agun Gunandjar Sudarsa Ketua Panitia Khusus Angket KPK. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Agun Gunandjar Sudarsa Ketua Panitia Khusus Angket KPK menganggap tidak masalah, meski dirinya pernah disebut menerima uang proyek E-KTP

Dia tidak melihat akan terjadi konflik kepentingan (conflict of interest) karena kasus E-KTP ditangani oleh KPK. Agun mengatakan, kasus E-KTP adalah proses hukum, sedangkan angket KPK adalah proses politik, sehingga keduanya dalam posisi yang berbeda.

“Jadi gini, harus dibedakan antara proses hukum dengan proses politik. Saya menghormati, menghargai, bahkan menjalani. Dan mematuhi proses penegakkan hukum,” ujar Agun usai rapat perdana pansus angket KPK, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017)

Kata dia, mekanisme politik adalah haknya dewan atau DPR. Yang penting keduanya berjalan sesuai koridor hukum.

“Ini mekanisme politik yang tentunya hak nya dewan. Mari kita sama-sama jalankan mekanisme ini sesuai koridor hukum, hukumnya konstitusi. Jadi tidak ada masalah,” kata dia.

Agun merasa tidak akan ada konflik apa-apa dalam kerja-kerja pansus nanti. Apapun dalam konteks penegakkan hukum dalam KTP elektronik, Agun akan menjalani, menghargai dan akan selalu mengikuti.

Tetapi, dalam konteks politik, dia juga tidak bisa menghindar sebagai orang politik, karena dia juga punya hak.

Dia menilai, tidak ada yang luar biasa dalam pansus angket ini karena pada dasarnya, pansis tetap ingin KPK ada.

“Saya kira pansus tetap ingin KPK ada dan berjalan dalam koridor hukum, demokrasi, hak-hak asasi yang semuanya didasarkan pada mandat konstitusi,” ujar Agun.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs