Fraksi Partai Demokrat DPR RI masih konsisten tidak mengirimkan anggotanya untuk masuk menjadi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Agus Hermanto Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Demokrat, sejak awal pengusulan sampai paripurna, Demokrat tidak mengikuti Pansus Angket KPK, sehingga otomatis tidak mengirimkan anggotanya untuk duduk dalam Pansus tersebut.
“Sampai saat ini masih konsisten, tawadu, masih seperti keputusan yang lama dan kita ketahui, partai demokrat dari awal, yang mengirim dan yang menandatangan pengajuan pun tidak ada, dalam paripurna juga disampaikan sudah jelas tidak mengikuti pansus KPK, sampai sekarang. Sehingga kami tidak kirim pansus KPK,” ujar Agus di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Soal anggaran Pansus angket KPK yang mencapai Rp 3 miliar, Agus mengaku tidak tahu karena memang tidak mengikuti sejak awal ketika pansus dibentuk.
“Partai tidak ikut dalam pansus angket KPK tersebut, sehngga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk didalam anggota atau pimpinan dari pansus tersebut,” kata dia.
Karena tidak masuk di Pansus, kata Agus, fraksi partai Demokrat tidak bertanggungjawab terhadap keputusan yang dihasilkan oleh Pansus, karena Demokrat hanya bertanggungjawab kepada rakyat.(faz/iss/ipg)