Partai Demokrat belum menentukan sikap terkait Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Syarief Hasan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat mengaku kalau Perppu Ormas tersebut masih dipelajari, sehingga tidak bisa tergesa-gesa dalam memutuskannya.
“Kami masih pelajari secara seksama. Tidak bisa diputuskan secara terburu-buru. Kami harus telaah dengan baik. Jadi semua keputusan betul-betul tepat,” ujar Syarief di gedung DPR RI,Senayan, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Pada dasarnya, kata dia, pembubaran Ormas itu harus ada peringatan, kemudian baru diperbaiki, sehingga penekanannya pada sebuah pembinaan.
“Ini soal unsur pembinaan. Kami tekankan di situ,” tegasnya.
Menurut Syarief, Partai Demokrat juga belum bisa memastikan apakah Perppu itu nanti diterima, kemudian direvisi, karena saat ini masih terus dipelajari.
“Salah satunya cara itu bisa digunakan. Kami belum tentukan karena masih dipelajari,” kata Syarief.
Biasanya, kata dia, Perppu diterima, terus langsung diajukan rancangan undang-undangnya untuk direvisi secara menyeluruh.
Sekadar diketahui, dari 10 fraksi di DPR RI, yang secara tegas menolak Perppu Ormas tersebut baru tiga fraksi. Ketiga fraksi itu masing-masing Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(faz/ipg)