Jumat, 22 November 2024

DPR akan Minta Penjelasan Menteri ESDM Soal Alokasi Daya Listrik

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
M Kurtubi anggota Komisi VII DPR bersama Eni Maulani Saragih anggota Komisi VII DPR RI di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (16/11/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

DPR RI mendesak Ignasius Jonan Menteri ESDM menjelaskan alokasi daya listrik yang sedang kaji tersebut agar tidak membingungkan masyarakat. Sebab, perubahan alokasi daya itu bagi masyarakat secara otomatis akan menaikkan biaya pembayaran listrik setiap bulannya.

Untuk itu, Komisi VII DPR akan minta penjelasan menteri ESDM tentang rencana kebijakan tersebut.

“Alokasi penambahan dan pembebasan konsumsi daya listrik itu tidak dikenai biaya. Itu terserah masyarakat. Sebab, konsumsi listrik terus meningkat, dan agar lebih produktif dan mencerdaskan,” ujar M Kurtubi anggota Komisi VII DPR dari Fraksi NasDem dalam dialektika demokrasi mengangkat tema “Penyederhanaan Listrik: Manfaat Atau Mudharat ?” bersama Eni Maulani Saragih anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Karena kebutuhan listrik ke depan makin tinggi, maka untuk meningkatkan produktifitas kerja, industri, dan menuju negara maju itu dibutuhkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Sementara itu alokasi daya itu sendiri memberi kebebasan kepada masyarakat untuk konsumsi daya listrik, dan pemerintah mendorong investasi industri untuk meningkatkan lapangan kerja.

“Jadi, alokasi daya itu tanpa biaya. Ini kebijakan bagus menuju negara maju untuk konsumsi listrik yang produktif dan mencerdaskan,” kata dia.

Sementara Eni mengatakan, kalau alokasi daya listrik ini tidak membebani masyarakat, maka Menteri ESDM harus menjelaskan mengapa kebijakan ini mendadak. Padahal, yang dibutuhkan adalah listrik murah.

Menurut Eni, saat ini masih 18 juta rakyat yang masih membutuhkan subsidi listrik (900 VA), dan sebanyak 2.500 desa yang belum menikmati listrik.

“Jadi, sebaiknya dana alokasi daya listrik dialokasikan untuk subsidi dan desa yang belum ada listriknya,” jelas Eni.

Tapi, kalau alokasi daya itu untuk mobil dan kompor listrik, kata Eni, maka pemerintah harus mengkaji terlebih dulu dan menyiapkan infrastrukturnya dengan baik.

“Mobil listrik itu mahal, dan kompor listrik harus disiapkan infrastrukturnya,” pungkas dia.(faz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs