I Gede Pasek Suardika Anggota DPD RI dari Bali menegaskan, wacana pembubaran DPD RI itu harus dikembalikan kepada rakyat. Lembaga mana yang mau dipertahankan dan mana lembaga yang harus dibubarkan, karena lahirnya DPD RI ini dari rakyat dan untuk memperkuat NKRI. Bahkan kalau DPD bubar, maka MPR juga bubar, sehingga tak ada lagi trikamelar.
“Soal anggaran yang besar itu kan proses politik yang menghendaki demokrasi Indonesia ini dengan dua kamar (bikameral-DPR dan DPD RI). Dan, kalau dianggap anggaran besar tapi kinerjanya tidak signifikan, maka seharusnya DPD RI diberi kewenangan yang juga signifikan,” ujar Pasek dalam dialog kenegaraan “Revitalisasi DPD RI” di gedung DPD, Rabu (2/3/2016)
Menurut Pasek, sistem ketatanegaraan saat ini sebagai pilihan dimana anggota DPD RI langsung dipilih oleh rakyat, dan itu dengan suara yang cukup besar dibanding DPR RI. Kata dia, mengatur sistem kenegaraan itu tidak dengan coba-coba, maka pilihannya adalah semua lembaga negara berkewajiban diperkuat, agar demokrasi lebih sehat.
“Saya merasa saat ini lebih banyak rakyat di daerah yang mendatangi DPD RI, dibanding ketika saya menjadi anggota DPR RI,” ujar mantan politisi Demokrat itu.
Secara politik pun kata Pasek, Jokowi diselamatkan DPD RI ketika terjadi gonjang-ganjing politik KMP dan KIH di DPR RI. Demikian juga menteri-menteri hadir ke DPD RI untuk rapat bersama. Karena itu, jika menghendaki DPD RI diperkuat, maka harus diberi kewenangan yang juga kuat. Hanya saja naluri kekuasaan DPR RI terus muncul, sehingga upaya itu selalu gagal. Namun sesuai keputusan Pasal 22 D dan putusan MK, DPD RI harus menunjukkan kinerjanya untuk rakyat.(faz/rst)