Minggu, 24 November 2024

Sidang Paripurna DPD Ricuh, Irman Gusman Menutup Sidang Langsung Kabur

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berlangsung ricuh. Foto: Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi karena Irman Gusman dan Farouk Mohamad pimpinan DPD RI sekaligus pimpinan sidang menutup sidang secara tiba-tiba dan langsung pergi meninggalkan ruangan sidang.

Berawal dari pembacaan hasil sidang paripurna luar biasa yang disampaikan AM Fatwa ketua Badan Kehormatan DPD RI. Hasil sidang paripurna luar biasa tersebut diputuskan tanggal 15 Januari 2016 yang intinya menyepakati tata tertib baru di DPD kalau masa jabatan pimpinan DPD RI tidak lagi 5 tahun, tetapi hanya 2,5 tahun.

Fatwa mengatakan, setelah keputusan sidang paripurna luar biasa, ternyata sampai saat ini pimpinan DPD terkesan tidak mau menandatangani dan berusaha melakukan lobby dengan Badan Kehormatan.

“Pimpinan selalu menganggap draft-draft keputusan paripurna perlu direvisi. Ini masa dibilang draft,” ujar Fatwa saat menyampaikan laporan di depan sidang paripurna DPD, Kamis (17/3/2016).

Sebelum menutup laporan hasil keputusan sidang paripurna luar tersebut, Fatwa turun dari podium dan meminta langsung pimpinan DPD RI menandatangani tata tertib baru tersebut di depan sidang paripurna.

Pimpinan DPD RI sekaligus pimpinan sidang adalah Irman Gusman dan Farouk Mohamad. Sedang Gusti Ratu Hemas tidak hadir.

Bukan menerima map untuk ditandatangani, tetai Irman justru langsung menyatakan sidang ditutup disusul ketokan palu 3 kali. Irman dan Farouk pun langsung pergi meninggalkan ruangan.

Sontak penutupan sidang yang secara tiba-tiba itu menimbulkan kericuhan, dan menganggap pimpinan DPD RI melakukan pembangkangan. Untuk itu, mayoritas anggota DPD yang menyetujui tata tertib baru tersebut akan melakukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPD RI.

“Ini sangat tidak bertanggung jawab. Ini pembangkangan pimpinan DPD RI. Kami akan mengeluarkan mosi tidak percaya!” ujar Benny Ramdani anggota DPD RI dari Sulawesi Utara.

Usai sidang, AM Fatwa selaku ketua BK DPD RI mengatakan kalau pihaknya akan memanggil pimpinan DPD RI untuk disidang.

“Hingga paripurna sekarang ini, mereka (pimpinan DPD RI) tidak mau menandatangani. Badan Kehormatan dalam waktu dekat akan mengadakan pleno untuk memanggil, menyidangkan pimpinan DPD RI. Cara yang kami tempuh ini justru untuk mengantisipasi jangan ada tindakan-tindakan yang makin membuat tidak hormat kepada pimpinan DPD RI,” kata Fatwa

Sementara Irman dan Farouk saat akan dikonfirmasi sudah tidak ada di DPD RI lagi usai sidang paripurna.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
33o
Kurs