Fraksi Partai Golkar (F-PG) DPR RI, di bawah kepemimpinan Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi melakukan perombakan anggota fraksinya. Namun, kabar itu rupanya belum sepenuhnya dibenarkan oleh anggota F-PG yang disebut masuk daftar rotasi.
Mukhamad Misbakhun anggota Fraksi Partai Golkar yang disebut digeser dari Komisi XI ke Komisi II justru mempertanyakan legalitas Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Susunan dan Keanggotaan Fraksi-fraksi dalam Alat Kelengkapan DPR RI yang diteken Setya Novanto.
“Kata siapa saya sudah dipindah ke Komisi II? Sampai detik ini saya masih duduk di Komisi XI. Saya juga sudah konfirmasi ke Pak Akom (Ade Komarudin Ketua DPR), tapi belum ada tuh SK soal rotasi,” ujar Misbakhun di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Misbakhun juga masih belum yakin apakah Setya Novanto sudah resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
“Soal itu tanyakan langsung saja kepada Pak Novanto. Jangan tanya saya,” tegas legislator dari Dapil Jatim II yang meliputi Kota Pasruruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo tersebut.
Di tempat terpisah, Ade Komarudin Ketua DPR RI membenarkan pernyataan Misbakhun bahwa Pimpinan DPR belum menerima surat resmi dari Ketua Fraksi Golkar soal rotasi.
“Kita belum terima surat dari Fraksi Golkar. Kalau soal pergantian Ketua Fraksi itu adalah hak partai, jadi tidak perlu lagi ada surat yang diberikan kepada Pimpinan DPR dalam forum Paripurna seperti awal masa jabatan,” kata dia.(faz/ipg)
Teks Foto:
– Mukhamad Misbakhun anggota Fraksi Partai Golkar.
Foto: Faiz/Dok. suarasurabaya.net