Fraksi Partai Golkar (FPG) kembali merotasi anggotanya. Kali ini, dua anggota FPG DPR bertukar posisi.
Setya Novanto Ketua FPG melalui surat bernomor SJ.00 832/FPG/DPRRI/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 memindah Mukhamad Misbakhun dari Komisi II ke Komisi XI DPR. Dalam surat yang sama, FPG menggeser M Nur Purnamasidi dari Komisi XI ke Komisi II.
FPG mengirim surat itu ke pimpinan DPR dengan tembusan Sekretariat Jenderal DPR, pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi XI serta Biro Persidangan DPR. Keputusan FPG yang juga ditandatangani Azis Syamsuddin sekretaris fraksi itu mulai berlaku sejak 15 Juni 2015.
Urip Soedjarwo Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR, mengaku telah menerima surat FPG tentang masuknya Misbakhun dan pindahnya Nur Purnamasidi. “Benar, sudah ada suratnya,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2016).
Sedangkan Misbakhun mengatakan, rotasi itu merupakan hal biasa. Ia sudah dua masa sidang duduk di Komisi II DPR sejak Februari lalu.
Namun, kata dia, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perpajakan memang spesialisasinya. Karena itu Misbakhun menyebut rotasi itu bagian dari penugasan.
“Dan background saya lebih banyak di masalah keuangan. Kebetulan ada beberapa agenda yang memang harus segera dituntaskan seperti RUU Tax Amnesty, RAPBN Perubahan 2016 dan sebentar lagi RAPBN 2017,” ujar mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu. (faz/dwi)