Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya telah membahas persiapan pelantikan Wali Kota Surabaya terpilih di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (29/1/2016).
Rapat Banmus tersebut dipimpin oleh Armudji Ketua DPRD Kota Surabaya. Dia mengatakan, hasil rapat tersebut, menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin (1/2/2016).
“Intinya, rapat itu membahas surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang diterima oleh gubernur, mengenai penetapan wali kota terpilih oleh DPRD,” ujarnya kepada wartawan di ruangannya.
Adapun surat edaran tersebut menganjurkan agar DPRD segera menggelar rapat paripurna khusus yang membahas tentang penetapan wali kota.
“Kami sepakat, Senin jam 10.00 WIB, rapat paripurna istimewa akan kami gelar,” katanya.
Agenda rapat paripurna tersebut, kata Armudji, akan dibacakan hasil penetapan KPU Kota Surabaya.
“Hasil penetapan itu juga akan kami sahkan atau paripurnakan istimewa,” ujarnya.
Sebagaimana telah diketahui, KPU Kota Surabaya menetapkan pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana sebagai pasangan calon terpilih, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini menang telak dengan pasangan calon pesaingnya, Rasiyo-Lucy Kurniasari yang diusung oleh gabungan partai Demokrat-PAN.
Rapat paripurna istimewa tentang penetapan Wali Kota Surabaya terpilih pada Senin, kata Armudji, menjawab surat edaran dari Mendagri kepada Gubernur Jatim yang menganjurkan penetapan Wali Kota terpilih oleh DPRD Surabaya. (den/ipg)