Puluhan Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) di Jawa Timur, mendesak DPP PAN merevisi Surat Keputusan (SK) tentang susunan kepengurusan DPW PAN Jawa Timur.
Desakan ini menyusul penetapan kepengurusan yang dinilai tidak sesuai dengan hasil musyawarah wilayah (Muswil) IV PAN yang digelar di Kediri pada Agustus 2015 silam.
Dalam Muswil IV PAN di Kediri, setidaknya menghasilkan empat nama tertinggi yang masuk dalam tim formatur yaitu Kuswiyanto (386 suara), Suli Daim (379 suara), Malik Effendi (378 suara) dan Taufik Gani (368 suara).
“Tapi SK DPP PAN ternyata menunjuk Masfuk sebagai ketua DPW PAN Jatim, padahal Masfuk saat Muswil hanya mendapatkan 26 suara,” kata Sumawijaya, salah seorang perwakilan DPC PAN dari Sidoarjo, Rabu (2/3/2016).
Dalam SK DPP PAN bernomor : SK.No.PAN/Kpts/KU-SJ/007/II/2016 tentang susunan kepengurusan DPW PAN 2015-2020 memang menyebut jika DPW PAN Jawa Timur tertulis diketuai oleh Masfuk dan sekretaris ditunjuk Kuswiyanto. “Kalau begini, untuk apa ada Muswil,” kata Sumawijaya.
Dalam SK DPP PAN yang ditandatangani Zulkifli Hasan, Ketum DPP PAN, dan Edy Soemarno Sekretaris Jenderal itu juga hanya mencantumkan Ketua dan Sekretaris DPW PAN Jawa Timur periode 2015-2020 dan tidak melampirkan susunan pengurus lainnya.
Hal yang sama diungkapkan, Shofii, Ketua DPC PAN Bangil, Pasuruan. Menurut dia, kepengurusan yang tak mengindahkan hasil Muswil hanya akan menciderai partai.
“Saya kawatir ini akan memperburuk citra PAN. DPP harusnya peka jika masyarakat saat ini kritis. Partai ini harusnya belajar,” ujarnya.
Sementara itu, Masfuk, Ketua DPW PAN Jawa Timur beberapa waktu lalu mengatakan jika SK yang dikeluarkan DPP PAN merupakan SK rekonsiliasi setelah PAN Jawa Timur sempat mengalami dualisme kepengurusan.
“Kita harus lupakan perpecahan yang lalu. SK DPP PAN ini sebenarnya SK Rekonsiliasi. Kita harus bersama untuk membesarkan partai,” kata Masfuk.
Masfuk juga berjanji akan merangkul dan mendekati pihak-pihak yang selama ini masih menentangnya. (fik/rst)
Teks Foto :
-Sejumlah ketua DPC PAN Jatim ketika menyampaikan keberatan terhadap SK kepengurusan baru PAN.
Foto : istimewa