Jumat, 22 November 2024

Rapim DPR Memutuskan Membentuk Tim Kajian Hukum Terkait Fahri

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI. Foto: Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net

Rapat pimpinan DPR memutuskan membentuk tim kajian dari biro hukum DPR menyikapi kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) atau pemberhentian anggota DPR RI.

Tim kajian ini, kata Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI, juga akan mengkaji surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap pemberhentian Fahri Hamzah dan Gamari Sutrisno dari PKS.

Menurut Fadli, tim kajian tersebut akan bekerja selama tiga minggu sampai awal persidangan DPR yang akan datang, karena akhir bulan April ini memasuki masa reses.

“Soal pemberhentian, kita tadi sudah putuskan dibentuk suatu tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar 3 minggu, dan akan kita bawakan ke rapim berikutnya. Karena akhir bulan ini kita akan ada reses, yang dipastikan sibuk ke dapil masing-masing,” ujar Fadli usai Rapim di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Fadli berharap, pada masa sidang yang akan datang, tim kajian dari biro hukum DPR bisa memaparkan hasilnya.

“Jadi mudah-mudahan di awal masa sidang yang akan datang, akan kita dengarkan tim kajian dari biro hukum DPR terhadap persoalan-persoalan yang diajukan, seperti kasus PAW dan pemberhentian,” kata dia.

Menurut Fadli, kalau sampai belum ada keputusan, berarti masih status quo, artinya, Fahri masih menjadi wakil ketua DPR RI.

Fadli menegaskan, dalam Rapim tersebut, Fahri Hamzah juga ikut, tetapi hal tersebut tidak masalah karena tidak melanggar undang-undang dan tidak ada konflik kepentingan.(faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs