Ari Junaedi pengamat politik dari Universitas Indonesia menilai rangkap jabatan antara Ketua Umum Partai Golkar dengan pimpinan lembaga negara, bukanlah hal terlarang. Tetapi, menurut dia, memang isu ini menarik kalau sudah berhubungan dengan persaingan menuju Golkar 1 (ketua umum).
Ari mengatakan, Golkar sebenarnya mempunyai sejarah panjang ketika memiliki ketua umum yang merangkap sebagai pimpinan lembaga negara. Misalnya, Wahono dan Harmoko yang menjadi Ketua MPR/DPR sekaligus memimpin Golkar di era Orde Baru.
Bahkan, pasca-reformasi ada Akbar Tandjung yang merangkap jabatan Ketua DPR dengan Ketua Umum Golkar.
“Sejarah mencatat Golkar telah sukses menempatkan Wahono, Harmoko dan Akbar Tandjung sebagai ketua DPR ketika mereka sedang menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Golkar,” kata Ari, Rabu (11/5/2016).
Hanya saja, kata pengajar Program S1 dan S2 UI itu, tantangan yang dihadapi Golkar saat ini memang berbeda dibandingkan era-era sebelumnya. Ari kemudian mengingatkan tentang raihan suara Golkar terus turun setelah sempat menjadi jawara pada Pemilu 2004.
Menurut dia, kondisi itu merupakan pertanda tentang pentingnya Golkar memiliki figur ketua umum yang tidak bermasalah dan serius mengurus partai.
“Ingat, raihan suara Golkar yang terus merosot dari pemilu ke pemilu harus menjadi alarm kebangkitan bagi Golkar,” ujarnya. (faz/ipg)