Sabtu, 23 November 2024

Pj Walikota Surabaya dan Bupati Jember Takut Ambil Gaji

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Beberapa penjabat (Pj) bupati/walikota di Jawa Timur ternyata tak mengambil gaji mereka sebagai kepala daerah. Para Pj yang juga merangkap sebagai kepala dinas di Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini khawatir akan dianggap menerima gaji rangkap jika mengambil gaji sebagai kepala daerah.

“Atas telaah staf tidak boleh rangkap, tidak boleh dublikasi gaji,” kata Supaad, Pj Bupati Jember yang juga Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, Jumat (5/2/2016).

Selain telaah staf, informasi lesan dari BPK ternyata juga minta gaji Pj tidak dibayarkan dulu karena tidak adanya aturan yang memayungi.

“Inikan rawan, tidak ada petunjuk dari atas, hanya analisa masing-masing. Dari pada melanggar aturan saya memilih tidak mengambil,” ujarnya.

Supaad mengaku lebih baik mengambil gajinya sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur yang nilainya sekitar Rp9 juta, ketimbang mengambil gaji sebagai Bupati Jember yang nilainya sebesar Rp6 juta perbulan.

Meski tak mengambil gaji, namun untuk tunjangan sebagai bupati dirinya masih menerima. Untuk tunjangan, kata dia, memang melekat pada jabatan sehingga secara otomatis tunjangan akan dicairkan untuk mendampingi kegiatannya selama menjabat Bupati Jember.

“Teman-teman Pj banyak yang takut mengambil, Pj Walikota Pasuruan juga sempat mengambil gaji tapi akhirnya dikembalikan,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Nurwiyatno, Pj Walikota Surabaya. Menurut dia, selama empat bulan menjabat sebagai Pj, dirinya juga tak pernah mengambil gaji sebagai Walikota Surabaya sebesar Rp6 juta perbulan.

“Aturannya masih tidak jelas. Kalau saya lebih memilih mengambil gaji sebagai Inspektur yang sudah jelas daripada Pj walikota yang aturannya tidak jelas,” ujarnya. (fik/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs