Sabtu, 23 November 2024

Pimpinan MPR Melantik GKR Ayu Koes Indriyah Menggantikan Sulistyo

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pelantikan GKR Ayu Koes Indriyah Anggota MPR Penganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (8/6/2016). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Oesman Sapta Odang Wakil Ketua MPR melantik Anggota MPR Penganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Rabu (8/6/2016). Anggota yang dilantik menjadi anggota baru MPR itu adalah GKR Ayu Koes Indriyah.

Ayu Koes Indriyah anggota MPR dari unsur DPD Jawa Tengah ini menggantikan Sulistyo yang berhalangan tetap.‎

Saat memberi sambutan, Oesman Sapta mengharapkan agar Ayu Koes Indriyah diberi kekuatan dalam menjalankan tugas sebagai anggota MPR.

“MPR mempunyai kewenangan tertinggi dibanding dengan lembaga negara lainnya. Kewenangan tertinggi yang dimaksud adalah mengubah Undang-Undang Dasar. Dalam posisi MPR yang strategis tersebut maka semua anggota MPR harus menjadi negarawan,” ujar Oesman saat menyampaikan pidato pelantikan, Rabu (8/6/2016).

Dia menjelaskan, jika anggota MPR memposisikan sebagai negarawan maka dalam berpolitik akan berdasarkan pada Pancasila. Lebih lanjut kata dia, jika menjadi negarawan maka sikap politisi akan berlandaskan pada UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kepada Ibu Ayu Koes Indriyah bahwa MPR mempunyai tugas untuk memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam tugas itu, saya berpesan agar Ibu Ayu Koes Indriyah dalam melakukan sosialisasi empat pilar secara sepenuh hati,” kata dia.

Bagi Oesman Sapta, melakukan sosialisasi penting dengan sepenuh hati sebab berdasarkan penelitian, terjadinya kegaduhan politik dan konflik di masyarakat karena disebabkan memudarnya nilai-nilai empat pilar.

Setelah sah menjadi anggota MPR, Oesman Sapta meminta kepada Setjen MPR untuk segera memenuhi hak-hak Ayu Koes Indriyah. (faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs