Oesman Sapta Odang Wakil Ketua MPR RI meminta kasus Operasi Tangkap Tangannya (OTT) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Irman Gusman mantan Ketua DPD RI tidak diperlebar ke politik. Semua pihak harus menghormati proses hukum yang ditangani KPK.
“Kasus itu tak usah diperlebar ke politik, dan semua pihak harus menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan KPK,” ujar anggota DPD RI dari Kalimantan Barat itu seusai menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI kerjasama dengan GAMAPI Fisipol UGM, di Gedung MPR RI Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Karena itu dia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, dan DPD RI sesuai Tatib DPD RI, yang telah memberhentikannya sebagai Ketua DPD RI.
“Biarkan KPK, dan biarkan juga DPD RI,” ujar dia.
Sebelumnya KPK menetapkan Irman Gusman sebagai tersangka kasus pengurusan kuota gula impor. Irman tertangkap tangan oleh penyidik KPK bersama tiga orang lainnya yakni XSS selaku direktur utama CV SB, MMI istri XSS, dan WS yang juga adik XSS di rumah dinas Irman Gusman di jalan Denpasar, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016) pukul 00.30 WIB dini hari.(faz/dwi)