Bambang Soesatyo Ketua Komisi III atau Komisi hukum DPR RI mengatakan, gebrakan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) oleh Polri patut diapresiasi, dan itu sejalan dengan upaya revitalisasi hukum yang diinisiasi oleh Joko Widodo Presiden. Tetapi, kata Bambang, OPP jangan sampai hanya sekadar pencitraan atau Pengalihan isu.
“Kita berharap OPP tidak hangat-hangat kotoran ayam untuk sekadar pencitraan dan upaya pengalihan isu,” ujar Bambang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Menurut dia, kalau di KPK ada OTT yang telah menjadi trade mark-nya sebagai upaya pemberantasan kejahatan extra ordinary, maka di Polri ada OPP untuk memberantas penyakit menahun pungutan liar di sentra-sentra pelayanan publik yang secara langsung merugikan masyarakat.
“Pemberantasan Pungli dan Revitalisasi yang kini sedang digodok di istana itu harus memprioritaskan perbaikan kualitas penegakan hukum. Ibarat bangunan, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami kerusakan sangat parah. Demikian parahnya sehingga berbagai kalangan melukiskan situasi saat ini sebagai darurat penegakan hukum,” kata dia.
Kata Bambang, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi penegak hukum pun sudah mencapai titik terendah akibat perilaku tak terpuji banyak oknum penegak hukum.
“Sudah banyak contoh kasus yang rasanya cukup komprehensif menggambarkan kerusakan parah kualitas penegakan hukum itu. Bahkan masyarakat pun mencatat bahwa sektor penegakan hukum tak henti-hentinya diguncang skandal,” kata Bambang.
Menurut dia, banyak oknum penegak hukum justru menjadi bagian tak terpisah dari praktik mafia hukum dan mafia peradilan. Oknum polisi, oknum jaksa, oknum panitera hingga oknum hakim serta oknum pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstusi (MK) telah merusak kualitas penegakan hukum.
“Karena itu, masyarakat berharap banyak pada inisiatif presiden untuk melakukan revitalisasi hukum termasuk pemberantasan pungli. Revitalisasi itu akan dituangkan dalam beberapa paket kebijakan hukum. Cakupan revitalisasi hukum itu memang sangat luas. Tetapi, bisa dipastikan bahwa masyarakat lebih menunggu dan memperhatikan apa yang akan diupayakan presiden untuk memperbaiki kualitas penegakan hukum,” ujar dia.
Sementara Desmon Junaedi Mahesa Wakil Ketua Komisi III mengungkapkan hal yang sama. Yang penting, kata dia, aparat hukum bisa konsisten melakukan OPP, sehingga tidak mengesankan kalau presiden dibodohi saja dengan OPP tersebut.
Bambang menjelaskan, dalam konteks OPP ini, Presiden harus menyerap aspirasi masyarakat. Sudah sangat jelas bahwa masyarakat sangat kecewa dengan kualitas penegakan hukum saat ini. Artinya, Presiden perlu memprioritaskan kebijakan yang mengarah pada upaya perbaikan kualitas penegakan hukum.
“Penegakan hukum yang rusak parah saat ini bukan disebabkan oleh ketidakmampuan aparat penegak hukum, melainkan karena faktor moral oknum penegak hukum dan pengawasan yang masih jauh dari efektif,” ujar Bambang.(faz/ipg)