Kamis, 28 November 2024

Masuknya Pengurus Kontroversial di Golkar Sepenuhnya Wewenang Setnov

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Sejumlah nama kontroversial dengan catatan masalah hukum dan etika santer disebut masuk dalam jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar), yang dijadwalkan bakal diumumkan secara resmi hari ini.‎

Menanggapi hal itu, Idris Laena Ketua DPP Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya urusan komposisi pengurus DPP Golkar kepada Setya Novanto yang terpilih sebagai Ketua Umum hingga 2019, dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali, 14-17 Mei 2016.

“Mengenai nama-nama yang masuk kepengurusan, tentu itu merupakan prerogatifnya ketua bersama dan formatur yang menyusun. Itu yang pertama perlu dipahami,” ujar Idris di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Khusus mengenai nama-nama yang masuk daftar, Idris meminta publik berhati-hati dalam menilai baik atau buruk seseorang. Jangan mendikotomikan bersih atau tidak bersih.

“Partai Golkar adalah partai kader. Artinya, seluruh kader punya hak yang sama untuk berkiprah membesarkan partai. Kita tidak melihat ke masa lalu dan sebagainya, selama mereka bisa berbuat bekerja dengan baik untuk kepentingan partai, kenapa tidak? Selama dia bisa besarkan partai dan bekerja keras, menurut saya itu yang terbaik untuk Partai Golkar,” kata dia.

Lebih lanjut, Idris yang disebut akan menjabat Ketua Bidang Koperasi Wirausaha dan UKM menegaskan bahwa Partai Golkar berbeda dengan partai-partai lain yang besar karena mempunyai figur sentral. Tapi, ketika figurnya tidak lagi menjual, partainya menjadi kecil.

“Ketika Golkar dihujat, kita tetap bisa nomor satu pada saat itu. Kemudian ketika Pemilu yang lalu orang-orang mengatakan Golkar habis, ternyata Golkar tetap nomor dua karena Partai Golkar itu partai kader. yang kedua partai terbuka, tidak eklusif,” kata Ketua Badan Anggaran MPR RI ini.

Setidaknya ada empat orang yang pernah divonis bersalah secara etika dan hukum, yakni Yahya Zaini, Nurdin Halid, Fahd El Fouz Arafi dan Sigit Haryo Wibisono.

Yahya Zaini disebut bakal mengisi posisi Ketua Bidang Hubungan Legislatif dan Lembaga Politik. Dia merupakan anggota DPR periode 2004-2009. Pada November 2006, Yahya Zaini pernah tersangkut kasus video mesum dengan artis Maria Eva. Video tersebut tersebar luas di internet.

Badan Kehormatan DPR kemudian menjatuhkan vonis Yahya telah melanggar kode etik berat dan memecatnya dari anggota DPR.

Nurdin Halid mengisi posisi yang strategis, yakni Ketua Harian. Nama Nurdin dianggap bermasalah karena telah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus korupsi pengadaan minyak goreng.

Kasus itu terjadi kala dia menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) pada September 2007. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Nurdin kembali ke Partai Golkar hingga mendapatkan posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum.

Pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di Nusa Dua Bali yang memenangkan Setya Novanto, Nurdin dipercaya menjadi Ketua Steering Committee dan ketua sidang.

Fahd El Fouz Arafi dipercaya menempati Ketua DPP Golkar bidang Pemuda dan Olah Raga. Fahd pernah mendekam di balik jeruji besi selama 2,5 tahun.

Pengadilan Tipikor Jakarta pada Desember 2012 memvonis Fahd bersalah dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tiga kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Fahd bebas bersyarat pada 23 Agustus 2014 lalu.

Sigit Haryo Wibisono pernah divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, Dirut PT Putra Rajawali Banjaran.

Dia mendapat remisi sebanyak 43 bulan 20 hari atau sekitar tiga tahun lebih. Karena remisi tersebut, Sigit yang mendapat vonis 15 tahun penjara akhirnya mendapat pembebasan bersyarat dan menghirup udara bebas terhitung sejak 6 September 2015.(faz/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
29o
Kurs