Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016) malam akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, peserta Pilkada DKI Jakarta 2017.
Acara itu akan diselenggarakan di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sumarno Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berharap, tiga pasang cagub dan cawagub bisa hadir untuk dan mengambil nomor urut sendiri.
“Semua calon gubernur dan wakil gubernur wajib hadir dalam pengundian nomor urut dan itu diatur dalam Peraturan KPU. Karena, ada prosesi yang melibatkan pasangan calon,” ujarnya di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Tapi, kalau ada calon yang berhalangan hadir dan alasannya bisa diterima, Sumarno bilang pengambilan nomor urut bisa diwakili oleh timnya.
“Seluruh calon memang diwajibkan hadir, tapi kalau memang ada yang berhalangan, itu tidak membuat calon yang sudah ditetapkan, gugur,” tegasnya.
Seperti diketahui, ketiga pasangan cagub dan cawagub adalah Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni, Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno, dan Basuki Tjahja Purnama berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat.
Ketiga pasangan tersebut akan bersaing menjadi Gubernur DKI Jakarta, periode 2017-2022. (rid/dwi)