Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah resmi memecat Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Dengan demikian, posisi Wakil Ketua DPR RI yang dijabat sejak Oktober 2014 bakal digantikan oleh kader PKS lainnya.
Tubagus Soemandjaja Ketua Fraksi PKS MPR RI mengatakan bahwa petinggi partai sudah menyiapkan nama calon pengganti. Namun, ia enggan membeberkan siapa sosok yang bakal mengisi pos Pimpinan DPR bidang Korkesra di sisa masa jabatan periode 2014-2019.
Informasi yang dihimpun, DPP PKS sudah menghasilkan sejumlah keputusan dalam rapat pleno yang digelar hari ini, dan disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua Majelis Syuro.
Pertama, menerima pengunduran diri Taufik Ridho dari jabatan Sekretaris Jenderal PKS, dan penggantinya adalah Mustafa Kamal, serta Abdul Hakim sebagai Wasekjen.
Kedua, Mardani Ali Sera menjadi Ketua Bidang Kepemudaan. Keputusan ketiga, Ledia Hanifa Amaliah ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah. Keempat, Fraksi PKS DPR dan MPR tidak ada perubahan.
Dikonfirmasi soal kabar tersebut, Ledia Hanifa yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tidak membantahnya.
“Saya dicalonkan dan ditetapkan oleh Pimpinan untuk mengemban amanah ini. Bagi saya, sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi mana pun. Bismillah semoga Allah memudahkan segala urusan,” kata dia.
Untuk diketahui, pengajuan calon pengganti Fahri Hamzah bukan hanya wewenang Sohibul Iman Presiden PKS, tapi atas keputusan DPP PKS.(faz/dwi)