Komisi III memberikan apresiasi kepada Kapolri yg telah mengundang resmi komisi III untuk ikut terlibat dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Demikian disampaikan Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR RI, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Namun, kata dia, tanpa mengurangi rasa hormat, Komisi III sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan Undang-undang.
“Kami menyadari, sebagai lembaga politik, DPR dalam hal ini tidak bisa lepas dari berbagai kepentingan partai politik yang ada di dalamnya. Sehingga kami berpandangan, pengawasan yang kami lakukan mengacu pada tata tertib dewan dan UU MD3,” kata dia.
Menurut Bambang, komisi III juga menyadari posisi Kapolri yang sangat dilematis. Dan berharap Kapolri tetap berdiri tegak lurus pada upaya penegakan hukum berdasarkan UU yang berlaku tanpa gentar pada tekanan publik maupun tekanan pihak-pihak tertentu. (faz/iss/ipg)