Minggu, 24 November 2024

Komisi III DPR Minta Satgas Pungli Polri Didukung Perpres

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi.

Aboe Bakar Al Habsyi anggota Komisi III DPR RI mengatakan, praktik pungutan liar (pungli) yang berlangsung di berbagai instansi pemerintah, merupakan masalah klasik yang sudah kronis.

Oleh karena itu, dia mendukung langkah Polri membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan pungutan liar.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyarankan, satgas pemberantasan pungli didukung Peraturan Presiden (Perpres), sehingga menjadi program nasional.

“Akan lebih kuat lagi kalau satgas ini didukung Perpres, sehingga jadi program nasional,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Aboe Bakar menyadari kalau upaya memberantas pungli bukan perkara mudah, dan butuh waktu. Itu karena sudah berlangsung lama dan sistematis.

Khusus untuk kepolisian, anggota DPR RI dari Kalimantan Selatan itu mengharapkan, adanya kemudahan dalam pelayanan publik, pengawasan internal yang benar-benar efektif, dan tanggapan serius atas berbagai laporan masyarakat.

“Jadi masyarakat menilai satgas pemberantasan pungli yang mulai bertindak benar-benar serius, bukan cuma pencitraan,” pungkasnya. (rid/iss/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
33o
Kurs